Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Tanpa Syarat KTP Domisili

- 27 Juni 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 yang kini tak lagi pakai syarat domisili KTP.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 yang kini tak lagi pakai syarat domisili KTP. /Humas Setda Kota Bandung/

Media Magelang – Berikut daftar lokasi pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat tanpa syarat KTP domisili.

Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi dengan membuka program vaksin Covid-19 di lokasi berikut ini tanpa syarat KTP domisili.

Lokasi pelaksanaan vaksin Covid-19 ini dibuka oleh Kemkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan target 1 juta dosis per hari.

Baca Juga: Sandiaga Uno Rencanakan Wisata Berbasis Vaksin untuk Dorong Wisatawan Meski Masih Ada Lonjakan Covid-19

Pelaksanaan vaksin Covid-19 ini berdasarkan pada Surat Edaran nomor HK.02/02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

Target 1 juta vaksin ini dicapai melalui penyediaan vaksin dan logistic vaksinasi Covid-19 yang memenuhi syarat mutu, efikasi, dan keamanan.

Surat Edaran tersebut pun memuat bahwa semua target sasaran vaksinasi dalam hal ini masyarakat, dapat mendaftar tanpa memandang domisili.

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” sebagaimana tertulis pada SE yang terbit Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Berikut Cara, Syarat, dan Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di Jogja untuk Usia 18 ke Atas

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x