Mengurus SKCK di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri, Ini Bedanya!

- 29 Juni 2021, 15:00 WIB
Beda lokasi pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tergantung peruntukkannya.
Beda lokasi pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tergantung peruntukkannya. /polri.go.id/

Media Magelang - Masyarakat perlu tahu bahwa ada perbedaan lokasi mengurus SKCK yaitu di Polres, Polsek dan Mabes Polri.

Perbedaan ada pada tujuan dari SKCK tersebut dibuat yang nantinya akan menentukan lokasi pembuatannya.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam.

Baca Juga: Kapolda Jateng Sampaikan Amanat Kapolri Saat Tutup Diktuk Bintara Polri 2020/2021

SKCK akan diberikan kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan.

Data pada SKCK sendiri berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

Seperti dikutip dari laman resmi Polri, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB).

Baca Juga: Ini Tujuh Golongan Tak Bisa Daftar BLT UMKM 2021: Mulai dari PNS hingga TNI Polri dan Penerima KUR

Bedanya Mengurus SKCK di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x