Media Magelang - Kebijakan PPKM Darurat akan diimbangi dengan kembalinya penyaluran Bansos BST Kemensos Rp300 ribu.
Seiring dimulainya PPKM Darurat, dari 3-20 Juli 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau kerap disapa Risma menejelaskan bahwa BST Kemensos Rp300 ribu akan segera dicairkan, simak penjelasannya.
Pencairan BST Kemensos Rp300 ribu atau BST Covid-19 ini ditujukan untuk menjaga kestabilan ekonomi dengan berlakunya PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Bakal cair paling lambat minggu depan, BST Kemensos Rp300 ribu atau BST Covid-19 ini akan dicairkan bagi 10 juta penduduk Indonesia yang sebelumnya sudah terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Awasi PPKM Darurat, Polda Jateng Terjunkan 1520 Personil
Sebelumnya, Risma menegaskan BST akan dilanjutkan selama dua bulan untuk periode Mei-Juni 2021.
"Nanti warga akan dapat BST lagi untuk Mei dan Juni. Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat di Mei-Juni," kata dia.
Risma mengatakan, BST ini dicairkan Rp300.000 per bulan sehingga warga akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 secara langsung untuk dua bulan.
"Nanti dicairkan melalui PT POS Indonesia," kata Risma di Kemensos pada Kamis, 1 Juli 2021.