Awasi PPKM Darurat, Polda Jateng Terjunkan 1520 Personil

- 2 Juli 2021, 08:40 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy saat wawancara dengan wartawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy saat wawancara dengan wartawan /Humas Polda Jateng/

Media Magelang – Polda Jawa Tengah menurunkan 1.520 personil untuk memperketat pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jateng.

Pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayah Jawa Tengah akan berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Polisi akan bekerja maksimal atau All Out untuk melaksanakan kebijakan pemerintah soal PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan bahwa, seluruh jajarannya siap untuk melaksanakan kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat Segera Berlaku, Berikut Poin Aturannya

“Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Iqbal mengatakan dengan diberlakukanya PPKM Darurat mulai 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.

Untuk mecegah bahaya penularan Covid-19 diperlukannya kesadaran dari masyarakat untuk berkerjasama dalam menjalankan protokol kesehatan. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus corona baru.

“Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat” kata dia.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x