Sebelum Daftar CASN 2021, Ketahui Syarat Umum Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru Berikut

- 5 Juli 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi CPNS. Contoh surat lamaran CPNS dan PPPK Kabupaten Sumedang
Ilustrasi CPNS. Contoh surat lamaran CPNS dan PPPK Kabupaten Sumedang /BKPSDM Kabupaten Sukabumi

Media Magelang - Ketahui syarat umum untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS, PPPK guru dan non-guru berikut ini.

Sebelum mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 pada posisi CPNS, PPPK guru atau non-guru, simak syarat umumnya berikut.

Pelaksanaan pendaftaran seleksi CASN untuk posisi CPNS, PPPK guru atau non-guru kini telah dibuka sejak tanggal 30 Juni 2021.

Pemerintah menetapkan beberapa ketentuan pada seleksi penerimaan CPNS, PPPK guru dan non-guru 2021, yang bisa diketahui dalam artikel berikut.

Baca Juga: Ini Sejumlah Tata Tertib dan Sanksi Saat Seleksi Penerimaan CPNS PPPK 2021

Ketentuan umum pendaftaran CPNS, PPPK guru dan non-guru tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622 formasi.

Adapun formasi terbesar pada seleksi CASN 2021 yaitu berasal dari PPPK guru dengan total 531.076 kuota.

Baca Juga: Simak Link dan Formasi CPNS 2021 di Kementrian BUMN, Dibuka Sebanyak 127 Formasi! Apa Saja?

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah