Syarat Dapat BST Rp600 Ribu Saat PPKM Darurat, Cair Minggu Kedua Bulan Ini

- 6 Juli 2021, 13:19 WIB
Kemensos RI akan menyalurkan BST PPKM Darurat 2021.
Kemensos RI akan menyalurkan BST PPKM Darurat 2021. /Kemensos RI

Media Magelang – Pemerintah membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu selama berlangsungnya PPKM Darurat dengan syarat berikut ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BST Rp600 ribu tersebut selama PPKM Darurat.

Menteri Sosial Tri Rismaharani menyebutkan BST Rp600 ribu yang diberikan selama PPKM Darurat akan cair pada minggu kedua bulan ini, Juli 2021.

Bansos BST Rp600 ribu pada masa PPKM Darurat tersebut mencakup pemberian untuk bulan Mei dan Juni, masing-masing Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST PPKM Darurat 2021 Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Rp600 Ribu Bulan Ini

Sebagaimana tujuan Kemensos, BST Rp600 ribu ini diberikan kepada masyarakat kelompok rentan yang terdampak Covid-19. Terlebih diberlakukan PPKM Darurat yang membuat warga tak bisa banyak beraktivitas ke luar rumah untuk mencari uang.

Tak hanya itu, Kemensos juga menjelaskan pemberian BST bansos PPKM Darurat ini ditujukan untuk menjaga kestabilan ekonomi terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun daftar penerima manfaat tersebut tertera dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTKS).

Berikut ini cara cek penerima BST bansos PPKM Darurat 2021:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah