Media Magelang – Pemerintah membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu selama berlangsungnya PPKM Darurat dengan syarat berikut ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BST Rp600 ribu tersebut selama PPKM Darurat.
Menteri Sosial Tri Rismaharani menyebutkan BST Rp600 ribu yang diberikan selama PPKM Darurat akan cair pada minggu kedua bulan ini, Juli 2021.
Bansos BST Rp600 ribu pada masa PPKM Darurat tersebut mencakup pemberian untuk bulan Mei dan Juni, masing-masing Rp300 ribu per bulan.
Sebagaimana tujuan Kemensos, BST Rp600 ribu ini diberikan kepada masyarakat kelompok rentan yang terdampak Covid-19. Terlebih diberlakukan PPKM Darurat yang membuat warga tak bisa banyak beraktivitas ke luar rumah untuk mencari uang.
Tak hanya itu, Kemensos juga menjelaskan pemberian BST bansos PPKM Darurat ini ditujukan untuk menjaga kestabilan ekonomi terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun daftar penerima manfaat tersebut tertera dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTKS).
Berikut ini cara cek penerima BST bansos PPKM Darurat 2021: