Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat Dapat Rp 600 RIbu, Cek Syarat dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2021, 15:33 WIB
Ini dia Rp 600 ribu dari bansos BST PPKM darurat 2021, bagi keluarga yang terdampak pandemi
Ini dia Rp 600 ribu dari bansos BST PPKM darurat 2021, bagi keluarga yang terdampak pandemi /Pikiran-rakyat.com/

Anggaran ini dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu dan keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan atau kartu sembako. 

Simak persyaratan untuk mendapatkan bansos tunai BST PPKM darurat dari Kemensos!

Untuk dapat menerima bansos tunai atau BST PPKM darurat dari Kemensos ini, anda harus terdaftar di data DTKS.

Lalu, bagaimana caranya bisa tahu nama kita terdaftar di DTKS? Anda bisa cek di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Simak tahapannya berikut ini!

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa domisili anda di kolom 'Wilayah PM (Penerima Manfaat)'

3. Masukkan nama anda sesuai yang tertera di KTP

4. Masukkan kode huruf yang tertera di kolom kode

5. Klik 'Cari Data'

Setelah itu, anda akan melihat data berupa identitas anda bahwa anda berhak menerima bansos BST PPKM darurat 2021. 

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah