Yang pasti, anda harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. WNI, dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Memiliki Kartu Keluarga
3. Memiliki nomor telepon aktif yang bisa dihubungi
Pencairan dana bansos BST PPKM darurat 2021 ini rencananya akan dicairkan bulan Juli ini.
Pencairan data bansos sebesar RP 600 ribu ini bisa dilakukan di pihak penyalur, yaitu di kantor pos dan HIMBARA (Himpunan Bank Negara).
Adapun bank yang terdaftar sebagai anggota HIMBARA diantaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Dalam melakukan pencairan dana Rp 600 ribu, pastikan anda siapkan KTP anda saat sudah sampai di tempat pihak penyalur.
Itulah tadi informasi bagi anda yang berhak menerima Rp 600 ribu melalui program bansos atau BST PPKM darurat 2021.***