Ini Gaji Pokok PNS Sesuai Golongan Jika Lolos CPNS 2021

- 13 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021 /

Media Magelang – Para peserta yang lolos CPNS 2021 akan mendapatkan gaji pokok sesuai golongan saat bekerja menjadi PNS.

Saat lolos CPNS 2021, para PNS akan mendapatkan besaran gaji pokok yang berbeda sesuai dengan golongan yang ditetapkan.

Besaran gaji pokok PNS akan berbeda bagi masing-masing pelamar yang berhasil diterima dalam seleksi CPNS 2021.

Pasalnya, ada beberapa golongan dalam PNS yang akan mempengaruhi besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya. 

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Kemenparekraf Ada 189, Simak Rinciannya Berikut Ini

Sebelum itu, masyarakat yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2021 bisa mengetahui rincian daftar gaji pokok PNS sesuai golongan dalam artikel berikut.

Para pelamar CPNS 2021 dari lulusan SMA/SMK, lulusan D3, lulusan S1, sampai lulusan S3 akan memiliki gaji pokok yang berbeda satu sama lain.

Dengan begitu, besaran gaji pokok bagi pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan PPPK akan berbeda sesuai golongan.

Gaji pokok tiap bulan merupakan salah satu fasilitas yang akan diterima oleh para PNS selama menjabat.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x