Media Magelang – Tol masih ditutup hingga 25 Juli 2021 mendatang, imbas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) yang diperpanjang hingga akhir bulan ini.
Sebagaimana instruksi Presiden Jokowi, PPKM Darurat diperpanjang hingga 31 Juli 2021 demi menekan Covid-19. Kepolisian pun mulai melakukan penyekatan ketat di sejumlah tol termasuk KM 31 Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
Sebelumnya, penyekatan jalan tol semasa PPKM Darurat dijadwalkan hingga 22 Juli 2021. Akan tetapi, menurut informasi terbaru penyekatan akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Baca Juga: Bansos PPKM Darurat Hingga Rp 3 Juta Sasar 10 Juta KPM, Cek Nama Penerima dengan Cara Ini
Hal ini dibeberkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bud Setiyadi yang diambil berdasarkan keputusan rapat terakhir.
“Sampai tanggal 25 Juli akan disekat, dan itu setiap hari,” ujar Budi Setiyadi.
Sementara itu, penyekatan jalan tol tak hanya di Km 31 arah Cikampek, melainkan di semua lokasi titik.
Penyekatan ini dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat agar maksimal dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Daftar Pintu Exit Tol di Jawa Tengah yang Ditutup Selama PPKM Darurat Hingga 22 Juli 2021