- Memastikan Hanya Ada 2 Anggota Keluarga dalam 1 KK yang Mendaftar
Manajemen Kartu Prakerja telah memutuskan untuk memperbolehkan hanya 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang mengikuti Kartu Prakerja tahun 2021.
Syarat ini dibuat agar penyaluran manfaat Kartu Prakerja lebih merata dari berbagai KK.
“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal dua orang anggota keluarga per KK,” ujar Menko, Airlangga Hartanto dalam konferensi pers virtual pada 23 Februari 2021.
- Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Pemerintah
Syarat lain yang harus dipenuhi untuk lolos pendaftaran Karrtu Prakerja adalah bukan berasal dari penerima bansos pemerintah lainnya.
Bansos pemerintah yang dimaksud tersebut termasuk bantuan subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bansos dari Kemensos (DTKS).
Syarat ini diberlakukan agar penerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun bisa lebih merata.
Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 18
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Demikian informasi terkait empat ciri pendaftar yang akan gagal lolos seleksi beserta tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 pada 2021.***