Bantuan Subdisi Listrik Dilanjutkan Sampai Desember 2021, Ini Rinciannya

- 20 Juli 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi stimulus listrik PLN hingga Desember 2021.
Ilustrasi stimulus listrik PLN hingga Desember 2021. /PIXABAY/GDJ

Media Magelang - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali melanjutkan bantuan subsidi atau diskon listrik tahun ini hingga Desember 2021. 

Sebelumnya, pemerintah melalui PLN memperpanjang bantuan subsidi listrik untuk masyarakat hanya sampai bulan September 2021, yang dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Pemerintah memperpanjang bantuan subsidi listrik hingga Desember 2021 dalam rangka membantu masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemberian subsidi listrik PLN pada tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat atau kriteria penerima bantuan. 

Baca Juga: Ini Dia Cara Mendapatkan Subsidi Listrik PLN 2021! Berapa Besaran Diskon yang Didapat?

Di tengah pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, PLN memberikan stimulus listrik kepada masyarakat kecil, industri, bisnis, dan keperluan sosial.

Untuk periode perpanjangan stimulus listrik dari PLN di tengah PPKM darurat Covid-19 akan diberikan untuk bulan Juli hingga Desember 2021.

Perpanjangan stimulus dari PLN ini selain bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi, juga untuk meningkatkan ekonomi mereka.

Hal ini dapat dilihat dari stimulus yang diberikan, tidak hanya untuk listrik rumah tangga saja, melainkan untuk bisnis bisnis dan industri juga.

Baca Juga: Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Hingga September 2021, Ini Ketentuan Selengkapnya

Lebih lanjut, berikut rincian pemberian bantuan stimulus listrik dari PLN pada bulan Juli hingga Desember 2021:

1. Listrik rumah tangga daya 450 VA (R-1/450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B-1/450 VA), dan industri kecil dengan daya 450 VA (I-1/450 VA)

Untuk kategori ini, pengguna pascabayar akan menerima diskon sebesar 50 persen saat pembayaran rekening listrik.

Kemudian untuk prabayar akan menerima diskon 50 persen otomatis saat pembelian token.

2.Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R-1/900 VA)

Untuk pascabayar, diskon yang diberikan sebesar 25 persen yang diterima saat pembayaran rekening listrik.

Kemudian untuk prabayar juga mendapatkan diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Untuk kedua skema perpanjangan diskon tersebut, hanya berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 72 jam nyala.

Selanjutnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya dibawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi pelanggan:

  1. Golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
  2. Golongan Bbisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/> kVA)
  3. Golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA hingga I-4/>30.000 kVA ke atas)

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Kemudian untuk skema perpanjangan stimulus yang terakhir berupa pembebasan biaya beban atau Abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi pelanggan:

  1. Golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA hingga S-2/900 VA)
  2. Golongan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
  3. Golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Demikian rincian pemberian bantuan subsidi atau diskon listrik PLN yang kembali diperpanjang pemerintah hingga bulan Desember 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah