Media Magelang - Sebanyak 7 golongan masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp3 juta saat PPKM Darurat.
Selain mendapatkan bantuan dana mencapai Rp3 juta, masyarakat dengan golongan tertentu juga bisa menerima tambahan beras seberat 10 kg saat PPKM Darurat.
Penyaluran bantuan BLT PKH Rp3 juta dan beras 10 kg hanya berlaku bagi masyarakat yang terdaftar dalam program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) ini.
Jika terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, setiap penerima akan mendapatkan bansos PKH mencapai Rp3 juta dan beras 10 kilogram pada tahun ini.
Pemberlakuan PPKM Daruat Jawa-Bali diperpanjang, gunakan NIK KTP Anda untuk cek daftar nama penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila sesuai dengan rencana, maka percepatan dalam proses pencairan bansos PKH dan beras 10 kg akan segera dilakukan bulan Juli ini.
Namun beberapa daerah masih menunggu kepastian jadwal dari Kemensos untuk cairkan bantuan kepada penerima bansos PKH dan beras 10 kg pada bulan Juli 2021.
Terkait daftar nama penerima, bansos PKH dan beras 10 kg bulan Juli 2021 ini diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).