Media Magelang - Bukan rahasia jika ada syarat ini untuk memperbesar kemungkinan lolos Kartu Prakerja gelombang 18.
Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 harap lengkapi 6 syarat ini sebelum pendaftaran resmi di buka di laman www.prakerja.go.id.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan kelanjutan Kartu Prakerja gelombang 18.
Hal ini berarti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 17 Selesai, Ini Cara Pencairan Insentifnya
Ini 6 syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 18
Berdasarkan informasi di laman www.prakerja.go.id berikut sejumlah kriteria atau syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.