Media Magelang - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan kelanjutan Kartu Prakerja gelombang 18.
Hal ini berarti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 harap lengkapi 6 syarat ini untuk memperbesar kemungkinan lolos.
Baca Juga: Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 17 Selesai, Ini Cara Pencairan Insentifnya
Ini 6 syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 18
Berdasarkan linknya www.prakerja.go.id berikut sejumlah kriteria atau syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.