Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Penuhi Syarat Berikut Agar Lolos!

- 19 Juli 2021, 14:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, namun hanya diperuntukkan bagi sejumlah kriteria yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, namun hanya diperuntukkan bagi sejumlah kriteria yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. /

Media Magelang - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan kelanjutan Kartu Prakerja gelombang 18.

Hal ini berarti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 harap lengkapi 6 syarat ini untuk memperbesar kemungkinan lolos.

 

Baca Juga: Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 17 Selesai, Ini Cara Pencairan Insentifnya

Ini 6 syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 18

Berdasarkan linknya www.prakerja.go.id berikut sejumlah kriteria atau syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah