Media Magelang - Bantuan subsidi listrik atau diskon tarif listrik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan cair hingga akhir tahun ini, tepatnya bulan Desember 2021.
Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan lainnya untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dengan diperpanjangnya subsidi listrik hingga Desember 2021.
PLN kembali menyalurkan stimulus berupa diskon tarif listrik bagi masyarakat yang memenuhi syarat penerima dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Sebelumnya, pemerintah melalui PLN memperpanjang bantuan subsidi listrik untuk masyarakat hanya sampai bulan September 2021, yang dilanjutkan hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Sri Mulyani Sampaikan Perpanjangan Diskon Listrik hingga September 2021 untuk Dukung PPKM Darurat
Pemerintah memperpanjang bantuan subsidi listrik hingga Desember 2021 dalam rangka membantu masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Di tengah pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, PLN memberikan stimulus listrik kepada masyarakat kecil, industri, bisnis, dan keperluan sosial.
Untuk periode perpanjangan stimulus listrik dari PLN di tengah PPKM darurat Covid-19 akan diberikan untuk bulan Juli hingga Desember 2021.
Perpanjangan stimulus dari PLN ini selain bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi, juga untuk meningkatkan ekonomi mereka.