Sri Mulyani Sampaikan Perpanjangan Diskon Listrik hingga September 2021 untuk Dukung PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 05:00 WIB
Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan diskon listrik menyusul penerapan PPKM Darurat.
Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan diskon listrik menyusul penerapan PPKM Darurat. //Pikiran Rakyat/

Media Magelang - Sri Mulyani sampaikan keputusan Kemenkeu untuk kembali berikan diskon listrik sebagai dukungan pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Diskon listrik kepada masyarakat akan kembali diperpanjang hingga September 2021 oleh Pemerintah sebagai bentuk dukungan APBN terhadap penerapan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali.

Menkeu Sri Mulyani menerangkan bahwa hal ini merupakan perubahan dari awal skema APBN dimana seharusnya diskon listrik hanya diberikan hingga kuartal II 2021.

Baca Juga: Cair Juli Saat PPKM Darurat, Ini Cara Cek Bansos Covid-19 Rp600.000 dari Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

"Durasinya diperpanjang 3 bulan, 6 bulan dan sekarang 9 bulan sampai dengan September," kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring pada Jumat, 2 Juli 2021.

Dalam perpanjangan diskon listrik periode ini, pemerintah menyasar 32,6 juta pelanggan listrik PLN.

"Kami dengan adanya PPKM Darurat ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VS dan 25 persen untuk dan 900 VA," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: PPKM Darurat! BST Kemensos Bansos Rp 300 Ribu Bakal Cair Minggu Depan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun diskon litsrik 100 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri berkapasitas daya 450 VA untuk kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 50 persen pada kuartal II.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x