Media Magelang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan kepada seluruh masyarakat dan juga kepala daerah untuk disiplin dalam menjalankan PPKM Mikro Darurat.
Hal ini juga dikarenakan perintah PPKM Mikro Darurat langsung diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo kemarin 1 Juli 2021 bertepatan pada HUT Bhayangkara ke-75.
Ganjar Pranowo menegaskan bahwa zona merah saat ini tidak lagi menjadi ukuran dalam menentukan kebijakan PPKM Mikro Darurat karena ini berlaku untuk semua daerah di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Ganjar Ambil Keputusan Tegas, Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Mikro Darurat Terancam Diberhentikan
Keputusan ini diungkapkan oleh Ganjar pada Jumat, 2 Juli 2021 di rumah dinasnya, berdasarkan pengalaman di beberapa daerah di Jateng sebelumnya.
Sebelum PPKM Mikro Darurat ini diputuskan oleh Jokowi kemarin, terdapat perbedaan pengambilan keputusan di daerah sehingga membuat adanya kerumunan di satu titik.
Terdapat satu daerah yang benar-benar ketat dalam mengatur pembatasan tersebut, namun ada juga daerah yang sebaliknya justru melonggarkan.
Baca Juga: Kunjungi Rumah Sakit Darurat di Kota Solo, Ganjar: BOR Rumah Sakit Saya Minta Ditambah 40 Persen
Ganjar memberikan contoh seperti penutupan tempat wisata, dimana sebelumnya ada yang ditutup namun ada pula yang dilonggarkan.