Awali Lockdown Covid-19 Tingkat RT, Ganjar Tunggu Juklak dari Pemerintah Pusat untuk PPKM Darurat

- 30 Juni 2021, 15:42 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ini menunggu adanya pemberlakuan PPKM Darurat dan menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait hal itu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ini menunggu adanya pemberlakuan PPKM Darurat dan menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait hal itu. /Foto.Humas Pemrov Jateng/

Media Magelang – Pemberlakuan lockdown di tingkat RT sudah diawali oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, khususnya bagi lokasi yang dinyatakan zona merah.

Perintah untuk melakukan lockdown di tingkat RT langsung diberikan Ganjar Pranowo kepada Bupati/Wali Kota yang ada di Jateng sebagai respon meningkatnya zona merah di Jateng.

Untuk melangkah lebih lanjut dalam penanganan Covid-19, Ganjar Pranowo saat ini menunggu adanya pemberlakuan PPKM Darurat dan menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait hal itu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingin Fasilitas Kesehatan Ditingkatkan untuk Atasi Lonjakan Zona Merah Covid-19 di Jateng

Pemerintah pusat berencana akan melakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021 mendatang.

Menurut Ganjar, keputusan untuk melakukan PPKM Darurat ini merupakan pilihan yang bagus karena dianggap sebuah langkah tegas dalam mengatasi lonjakan Covid-19.

"'Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: 25 Daerah di Jateng Masuk Zona Merah Covid-19, Ganjar Beri Instruksi Bupati dan Wali Kota untuk Lockdown

Meski demikian, untuk pemberlakuan PPKM Darurat ini Ganjar masih menunggu adanya juklak yang diberikan dari pemerintah pusat yang rencananya juga dikirim pada hari ini.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah