Daftar Rincian Besaran Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Agustus 2021

- 22 Juli 2021, 18:00 WIB
Beirikut ini detail rincian besaran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tahun 2021
Beirikut ini detail rincian besaran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tahun 2021 /Tangkapan layar halaman informasi Kemendikbud

Media Magelang - Berikut ini detail rincian bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.

Program bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud menjadi salah satu bantuan yang dinantikan masyarakat khususnya para pelajar dan pengajar.

Kabar baiknya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menginformasikan bahwa penyaluran bantuan kuota internet gratis kembali dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Seperti yang diungkap Sri Mulyani pada konferensi pers melalui laman YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 17 Juli 2021 penyaluran bantuan kuota internet gratis akan diperpanjang hingga Desember 2021.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 Hanya untuk Karyawan Bergaji Di Bawah Rp 3,5 juta

Sebelumnya, bantuan kuota internet gratis 2021 ini sudah disalurkan oleh Kemendikbud pada para pelajar dan pengajar sejak bulan Maret, April, dan Mei 2021.

Kemungkinan, Kemendikbud akan mulai menyalurkan kembali bantuan kuota internet gratis ini mulai bulan Agustus 2021 mengingat bulan Juni sudah akan berakhir.

Tak berbeda dari sebelumnya, bantuan kuota internet gratis ini disalurkan kepada pelajar dan pengajar, baik itu siswa, mahasiswa, guru, maupun dosen.

Baca Juga: Bansos PPKM Darurat Kapan Cair? Ini Daftar Bantuan yang Disalurkan

Sebelumnya, pada semester I tahun 2021, bantuan kuota internet gratis ini dibagikan oleh Kemdikbud kepada para pelajar dan pengajar sebesar 7 hingga 15 GB kepada tiap penerima selama tiga bulan sejak bulan Maret hingga Mei.

Kuota internet gratis 7 hingga 15 GB dari Kemdikbud untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen ini akan bisa diakses seluruh penerima yang nomor HP nya telah terdaftar di Dapodik dan PD Dikti Kemendikbud.

Rincian Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

- Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 22 Juli 2021, Makin Runyam! Nino Mulai Buktikan bahwa Elsa Pembunuh Roy!

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Sementara untuk cara pengecekan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bisa dilakukan dengan cara berikut:

- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis : melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Kapan Bansos PPKM Darurat 2021 Cair? Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Terkait tanggal pasti penyaluran bantuan kuota internet gratis senilai 7 hingga 15 GB bagi pelajar dan pengajar ini masih menunggu keputusan Kemendikbud.

Sri Mulyani juga memberikan kabar baik bahwasannya anggaran bantuan kuota internet gratis tahun 2021 ini ditambah senilai Rp5,54 triliun. Sehingga, total anggaran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 mencapai Rp8,54 triliun.

Adapun hal yang perlu digarisbawahi adalah Sri Mulyani menekankan bahwa bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tahun 2021 ini hanya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi pembelajaran saja dan tidak bisa untuk mengakses media sosial.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah