Cek! Ini Rincian Dana yang Didapat Penerima Bantuan Pemerintah pada 2021, Salah Satunya BLT UMKM

- 25 Juli 2021, 05:15 WIB
BLT UMKM kembali disalurkan oleh Pemerintah RI
BLT UMKM kembali disalurkan oleh Pemerintah RI /di seluruh Indonesia pasca covid-19/Foto: Syahar Lesmana/iNSulteng.com

Bantuan sebesar Rp300 ribu dari BLT Dana Desa akan disalurkan hingga akhir tahun 2021. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan jumlah Rp3,6 juta setahun.

BLT PKH

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) juga turut menjadi bantuan tunai yang dihadirkan pemerintah pada 2021.

Masyarakat yang dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan besaran dana bantuan mencapai jutaan rupiah.

Setiap kategori masyarakat akan menerima bantuan dengan jumlah mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Berikut rincian daftar besaran dana bantuan BLT PKH pada 2021.

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta setahun
  • Kategori Anak Usia Dini/Balita: Rp3 juta setahun
  • Kategori Siswa SD: Rp1,5 juta setahun
  • Kategori Siswa SMP: Rp1,5 juta setahun
  • Kategori Siswa SMA:Rp2 juta setahun
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta setahun

Masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan sesuai periode pencairan pemerintah, yakni selama empat kali pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

BST

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2021.

Program BST diperpanjang Kemensos hingga tahun 2021 untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x