Cek! Ini Rincian Dana yang Didapat Penerima Bantuan Pemerintah pada 2021, Salah Satunya BLT UMKM

- 25 Juli 2021, 05:15 WIB
BLT UMKM kembali disalurkan oleh Pemerintah RI
BLT UMKM kembali disalurkan oleh Pemerintah RI /di seluruh Indonesia pasca covid-19/Foto: Syahar Lesmana/iNSulteng.com

Dalam BST 2021, masyarakat akan mendapatkan besaran dana bantuan Rp300 ribu setiap bulan per keluarga.

Sesuai kabar terbaru, masyarakat bisa mendapatkan dana bantuan Rp600 ribu sebagai penyaluran terakhir BST pada Juli 2021. 

Besaran bantuan Rp600 ribu merupakan akumulasi BST untuk bulan Mei dan Juni lalu yang baru disalurkan pada Juli 2021.

Selain itu, penerima akan mendapatkan tambahan beras 10 kg pada penyaluran bantuan BST Rp600 ribu selama masa PPKM Darurat bulan Juli 2021.

BPNT atau Kartu Sembako

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dikenal juga sebagai BLT Ibu Rumah Tangga, yang diberikan pemerintah untuk memenuhi keburuhan pangan dari keluarga.

BPNT atau Kartu Sembako kembali dilanjutkan pemerintah pada 2021, yang dicairkan dengan besaran dana bantuan sama kepada masyarakat.

Adapun besaran dana bantuan yang akan diterima masyarakat dari pemerintah pada program BPNT atau Kartu Sembako yaitu Rp200 ribu.

Besaran dana bantuan senilai Rp200 ribu akan diterima para ibu rumah tangga setiap bulannya pada 2021.

Dengan begitu, penerima BPNT atau Kartu Sembako  akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta sepanjang tahun 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x