Media Magelang - Pemerintah secara resmi telah memperpanjang bantuan subsidi listrik atau diskon tarif listrik hingga akhir tahun ini, yakni Desember 2021.
Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima bisa mendapatkan bantuan subsidi listrik dengan rincian besaran diskon yang berbeda-beda.
Adapun bantuan subsidi listrik yang cair hingga Desember 2021 merupakan perpanjangan penyaluran yang semula berakhir pada Juni lalu.
Melalui PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah menyalurkan bantuan subsidi listrik sejak awal Januari 2021.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Listrik PLN Cair hingga Desember 2021, Ini Rincian Diskon dan Golongan Penerimanya
Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan lainnya untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dengan diperpanjangnya subsidi listrik hingga Desember 2021.
PLN kembali menyalurkan stimulus berupa diskon tarif listrik bagi masyarakat yang memenuhi syarat penerima dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Pemerintah memperpanjang bantuan subsidi listrik hingga Desember 2021 dalam rangka membantu masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Di tengah pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, PLN memberikan stimulus listrik kepada masyarakat kecil, industri, bisnis, dan keperluan sosial.