Selanjutnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya dibawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi pelanggan:
- Golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
- Golongan Bbisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/> kVA)
- Golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA hingga I-4/>30.000 kVA ke atas)
Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Kemudian untuk skema perpanjangan stimulus yang terakhir berupa pembebasan biaya beban atau Abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi pelanggan:
- Golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA hingga S-2/900 VA)
- Golongan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA)
Demikian informasi terkait cara mendapatkan dan klaim bantuan diskon tarif listrik PLN yang diperpanjang hingga akhir tahun ini, yakni Desember 2021.***