Sementara itu, untuk bisa mendaftarkan diri dan mendapat Rp 3,55 juta, anda perlu memenuhi persyaratannya, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
- Pencari kerja, lulusan baru yang belum bekerja atau pengangguran karena PHK
- Diperbolehkan untuk wirausaha
- Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
- Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.
Demikian tips tes motivasi dan kemampuan dasar agar lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka.***