Resmi Dibuka Segera Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Cara Buat Akunnya!

- 27 Juli 2021, 04:25 WIB
Bagi calon peserta bisa mengakses pendaftaran akun untuk persiapan program Kartu Prakerja gelombang 18 mulai sekarang.
Bagi calon peserta bisa mengakses pendaftaran akun untuk persiapan program Kartu Prakerja gelombang 18 mulai sekarang. /

Media Magelang – Bagi calon peserta bisa mengakses pendaftaran akun untuk persiapan program Kartu Prakerja gelombang 18 mulai sekarang.

Tidak hanya itu saja karena akhirnya kepastian dibukanya kembali Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diungkap langsung oleh Kemnaker.

Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka pada semester II tahun 2021 dengan kuota peserta yang ditambah menjadi dua kali lipat sebagai salah satu usaha mengatasi dampak PPKM yang kembali diperpanjang.

Baca Juga: Lengkap! Cara Buat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Adapun syarat pendaftaran yang harus dipenuhi untuk program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:  

  1. Warga Negara Indonesia  
  2. Berusia di atas 18 tahun  
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal  

Cara mendapatkan akun di program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:  

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang  
  2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi. Disarankan untuk memakai email yang aktif  
  3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun  
  4. Pendaftaran berhasil  

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Bisa Dilakukan Sebelum Gelombang 18 Dibuka, Cek di www.prakerja.go.id

Cara login ke akun program Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah dibuat adalah sebagai berikut:  

  1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login  
  2. Masukkan email dan kata sandi sesuai dengan yang telah didaftarkan  
  3. Berhasil masuk ke akun program Kartu Prakerja  

Jika sudah login, jangan lupa untuk mengisi data diri lengkap. Berikut cara mengisi data diri lengkap sebagai berikut:  

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x