Media Magelang - Penting diperhatikan kabar meresahkan yang viral tentang kondisi mencekam masa penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kabar ini bermula dari unggahan video di sebuah kanal Youtube yang menyebutkan adanya sebuah kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selanjutnya, tangkapan layar dan narasi yang berasal unggahan video tersebut tersebar dan meresahkan masyarakat terutama di kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Kuota 75 GB dan Pulsa 250 Ribu Sampai 16 Agustus 2021
Sebelum bereaksi masyarakat perlu lakukan cek fakta terkait isu sensitif adanya kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Melansir klarifikasi dari laman laporan isu hoaks Kominfo, dipastikan bahwa kabar ini adalah jenis disinformasi yang disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Video tersebut telah dimanipulasi dengan narasi buatan seolah ada kios dan masjid yang dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), padahal faktanya tidak.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tidak Ada Karangan Bunga untuk 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur di Perairan Bali