Ini Daftar 7 Golongan Pekerja yang Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta

- 29 Juli 2021, 06:55 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. Cek cara terdaftar di SSO BPJS Ketenagarkerjaan berikut ini.
BPJS Ketenagakerjaan. Cek cara terdaftar di SSO BPJS Ketenagarkerjaan berikut ini. /bpjsketenagakerjaan.go.id/

Media Magelang - Berikut daftar tujuh golongan pekerja atau karyawan yang bisa mendapatkan bantuan dana Rp1 juta melalui BLT Subsidi Gaji 2021. 

Sejumlah pekerja yang termasuk tujuh golongan tertentu bisa menjadi penerima BLT Subsidi Gaji untuk tahun ini, yang mulai disalurkan pada Agustus 2021. 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencanakan pencairan BLT Subsidi Gaji mulai bulan depan, Agustus 2021. 

Pemerintah mengeluaran aturan baru terkait penyaluran bantuan Subsidi Gaji 2021, yang diberikan untuk tujuh jenis karyawan atau pekerja. 

Baca Juga: Bisa Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021, Tapi Penuhi 6 Syarat Ini

Hanya karyawan yang termasuk tujuh kategori tertentu yang bisa terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021. 

Simak cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta sebagai syarat dapat BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta sebelum masa pencairan dimulai.

Tidak diberikan tunai, dana Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan dengan total BSU Rp 1 juta dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bakal langsung ditransfer Kemnaker ke rekening pekerja yang namanya masuk di daftar penerima.

Dengan diperpanjangnya PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021, diharapkan pekerja yang namanya masuk di daftar penerima bisa terbantu dengan adanya BSU Rp 1 juta dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah