7. Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.
Apabila sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka siapkan berkas-berkas sebagai berikut sebelum mendaftarkan diri secara online di www.prakerja.go.id:
1.KTP sebagai tanda identitas sebagai WNI
2.Kartu Keluarga
3. Foto diri (swafoto dengan membawa KTP)
Sementara itu, cara mendaftarkan diri mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah dengan menempuh langkah-langkah di bawah ini:ㅤ
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.