Media Magelang – Warganet kini sedang heboh laptop Merah Putih harga Rp10 juta dari Kemendikbud yang ternyata memiliki spesifikasi rendah.
Para warganet memperdebatkan masalah laptop Merah Putih dari Kemendikbud dengan anggaran Rp10 juta yang memiliki spesifikasi tak sesuai dengan harga.
Adapun laptop Merah Putih harga Rp10 juta dari Kemendikbud ini akan diberikan secara gratis kepada para pelajar yang membutuhkan namun tak memiliki biaya. Akan tetapi, spesifikasi penunjang belajar tersebut dinilai tak sebanding dengan harga.
Kemendikbud menetapkan spesifikasi laptop Merah Putih berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5 Tahun 2021 yang terbit pada 10 Februari 2021.
Tak hanya spesifikasi laptop Merah Putih, Permendikbud tersebut juga mengatur soal petunjuk operasional dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun anggaran 2021.
Aturan ini menyebut spesifikasi minimal untuk pengadaan laptop yang dipakai di sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SKB adalah sebagai berikut:
- Tipe prosesor core: 2, frekuensi: >1,1 GHz, Cache: 1 M
- Memori standar terpasang: 4 GB DDR4
- Hard drive: 32 GB
- USB port: dilengkapi dengan USB 3.0
- Networking: WLAN adapter (IEE 802.11ac/b/g/n)
- Tipe grafis: High Definition (HD) integrated
- Audio: integrated
- Monitor: 11 inch LED
- Daya/ power: maksimum 50 watt
- Operating system: chrome OS
- Device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan sebagai pemenang)
- Masa garansi: 1 tahun
Baca Juga: Redmi Note 10 5G Rilis Besok, HP Spesifikasi Dewa Harga Kaki Lima Berikut Infonya!