Tidak Terima Rp3,55 Juta Tunai, Ini Pembagian Insentif Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 2021

- 3 Agustus 2021, 05:45 WIB
Insentif Kartu Prakerja belum cair meski pelatihan selesai? Mungkin hal ini jadi penyebabnya, segera cek dashboard Prakerja
Insentif Kartu Prakerja belum cair meski pelatihan selesai? Mungkin hal ini jadi penyebabnya, segera cek dashboard Prakerja /Instagram @prakerja.go.id

Media Magelang - Para peserta Kartu Prakerja gelombang 18 nantinya tidak akan menerima bantuan insentif Rp3,55 juta secara tunai dari pemerintah. 

Menjelang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 pada 2021, banyak calon peserta yang mempertanyakan pembagian insentif dari program ini. 

Pasalnya, peserta Kartu Prakerja gelombang 18 pada 2021 tidak akan menerima bantuan insentif sebesar Rp3,55 juta secara tunai.

Cek di sini informasi pembagian insentif peserta Kartu Prakerja 2021 Rp3,55 juta, yang akan memasuki pembukaan gelombang 18.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 di Resmi Dibuka Segera, Perhatikan Cara Daftarnya!

Program Kartu Prakerja tidak lama lagi akan membuka pendaftaran peserta untuk gelombang 18 pada 2021, dengan besaran insentif total Rp3,55 juta bagi yang lolos.

pembagian bantuan insentif untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan terbagi menjadi dua, yang bisa dicairkan tunai dan hanya berupa saldo atau non tunai. 

Adapun pembukaan pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 18 direncanakan segera berlangsung pada Juli-Agustus 2021.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 yang nanti dinyatakan lolos akan mendapatkan pelatihan pengembangan kompetensi secara gratis.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 18 Segera Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Sekarang Juga!

Selain itu, terdapat bantuan insentif sebesar Rp3,55 juta yang didapatkan peserta setelah mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 18.

Sebagian dari insentif Rp3,55 juta tersebut akan diberikan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 18 pada 2021 secara tunai.

Adapun pembagian jenis insentif dari total Rp3,55 juta yang diberikan kepada masing-masing peserta Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

Insentif Pelatihan

Insentif pelatihan sebesar Rp1 juta akan diberikan dalam bentuk non-tunai sehingga tidak bisa dicairkan.

Peserta bisa memanfaatkan insentif ini untuk membeli kelas pelatihan dari mitra Prakerja. 

Insentif Pasca Pelatihan

Peserta akan menerima dana insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut. 

Jika ditotal, peserta akan mendapat insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta sebagai bekal selama mencari kerja.

Insentif ini dapat dicairkan di rekening bank atau e-wallet masing-masing peserta yang telah ditautkan dengan akun Kartu Prakerja.

 Insentif Survei

Selain insentif pasca pelatihan, peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp50 ribu per bulan selama tiga kali survei.

Dengan kata lain, sebanyak Rp150 ribu akan diberikan kepada peserta sebagai insentif survei.

Bisa disimpulkan bahwa terdapat dua insentif yang bisa diterima peserta secara tunai yakni insentif pasca pelatihan dan insentif survei.

Sebanyak Rp2,55 juta dari Rp3,55 juta diterima secara tunai oleh peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 14.

Meskipun demikian, insentif tunai tersebut hanya akan diberikan oleh manajemen Kartu Prakerja jika peserta telah memenuhi persyaratan berikut ini.

  1. Telah menyelesaikan patihan dan mendapatkan sertifikat (Jika peserta mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif akan diberikan setelah pelatihan pertama).
  2. Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan atau mitra Prakerja yang dipilih.
  3. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet yang telah tervalidasi oleh bank atau perusahaan e-wallet terkait di akun Kartu Prakerja.

Itulah rincian pembagian bantuan insentif tunai dan non tunai sebesar Rp3,55 juta yang akan diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 18 pada 2021.**

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah