Pengumuman CPNS Agustus, Bisa Ajukan Masa Sanggah Jika Tidak Lolos!

- 2 Agustus 2021, 08:45 WIB
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial /

Pelamar akan diminta untuk menjelaskan bagaimana kronologis serta mengunggah bukti-bukti yang mendukung.

Baca Juga: Begini Cara Sanggah Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Bagi yang mengajukan masa sanggah bukan berarti bisa mengubah hasil akhir semua pelamar karena akan dilakukan verifikasi ulang oleh instansi.

Pihak instansi terkait dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar atau CPNS.

Jika kesalahan berasal dari instansi dalam melakukan seleksi maka alasan sanggahan yang diajukan oleh CPNS akan diterima.

Kemungkinan hasil akhir dapat berubah jika kesalahan dilakukan oleh instansi.

Tetapi apabila kesalahan berasal dari pelamar dan bukan dilakukan oleh instansi maka alasan sanggahan tidak dapat diterima.

Peserta yang alasan sanggahnya diterima, akan menunggu pengumuman ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Pengumuman seleksi administrasi dapat diakses pada laman resmi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi maka akan diminta mengunduh kartu ujian selanjutnya.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah