Media Magelang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 – 3 Agustus 2021 dan bisa mengajukan masa sanggah jika dinyatakan tidak lanjut tahap selanjutnya.
CPNS yang telah mengikuti seleksi administrasi akan mengetahui hasil akhir siapa saja yang lolos atau tidak lolos untuk tahap selanjutnya pada hari ini.
Bagi CPNS yang tidak lolos, pemerintah menginformasikan jika pelamar boleh mengajukan masa sanggah atau protes apabila merasa terjadi kesalahan saat melengkapi berkas-berkas.
Masa sanggah merupakan waktu dimana pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Ketika masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan melakukan verifikasi kembali dokumen-dokumen pelamar apakah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan sebelumnya.
Perlu diketahui jika masa sanggah dapat dilakukan hanya 3 hari setelah waktu pengumuman seleksi administrasi tiba.
Dilansir Mediamagelang.com dalam akun Instagram @bkngoidofficial jika pelamar yang dinyatakan tidak lolos bisa segera mengajukan masa sanggah dengan cara masuk ke website berikut ini: