Pengumuman CPNS Agustus, Bisa Ajukan Masa Sanggah Jika Tidak Lolos!

- 2 Agustus 2021, 08:45 WIB
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial /

Media Magelang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 – 3 Agustus 2021 dan bisa mengajukan masa sanggah jika dinyatakan tidak lanjut tahap selanjutnya.

CPNS yang telah mengikuti seleksi administrasi akan mengetahui hasil akhir siapa saja yang lolos atau tidak lolos untuk tahap selanjutnya pada hari ini.

Bagi CPNS yang tidak lolos, pemerintah menginformasikan jika pelamar boleh mengajukan masa sanggah atau protes apabila merasa terjadi kesalahan saat melengkapi berkas-berkas.

Masa sanggah merupakan waktu dimana pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Harus Bagaimana? Masih Bisa Ajukan Masa Sanggah! Ini Dia Caranya!

Ketika masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan melakukan verifikasi kembali dokumen-dokumen pelamar apakah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perlu diketahui jika masa sanggah dapat dilakukan hanya 3 hari setelah waktu pengumuman seleksi administrasi tiba.

Dilansir Mediamagelang.com dalam akun Instagram @bkngoidofficial jika pelamar yang dinyatakan tidak lolos bisa segera mengajukan masa sanggah dengan cara masuk ke website berikut ini:

https://daftar-sscasc.bkn.go.id/login

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x