Segera Cair! Bansos Baru untuk PKL, Warung, dan UMK Sebesar Rp1,2 Juta

- 3 Agustus 2021, 07:45 WIB
Airlangga Hartanto Ungkap Penyaluran bansos PKL, warung, dan UMK pada tahun 2021.
Airlangga Hartanto Ungkap Penyaluran bansos PKL, warung, dan UMK pada tahun 2021. /Faculty of Medicine Universitas Airlangga Official/tangkapan layar Youtube

Baca Juga: Isi NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Cek Nama Penerima Bansos BPNT Rp400 Ribu Agustus 2021

Menurutnya bansos tersebut sebagai upaya meringankan beban perekonomian masyarakat seiring kebijakan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 09 Agustus 2021.

Bantuan bansos untuk PKL, warung, dan UMK akan diberikan secara tunai dengan sasaran wilayah yang berada dikategori PPKM level 4.

Perlu diketahui, kategori daerah yang masuk level 4 ditetapkan dalam Inmendagri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Dilansir dari Antaranews, di Pulau Jawa, kabupaten atau kota yang masuk level 4 sebagian berada di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sementara seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pulau Bali masuk kategori level 4.

Di luar Jawa dan Bali, kabupaten dan kota yang masuk level 4, sebagian berada di Provinsi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Selain bansos untuk PKL, warung, dan UMK, Airlangga Hartarto berjanji akan terus mempercepat pencairan dana PKH, BST, BLT, BSU, dan BPUM pada tahun 2021. ***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x