Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Keluar, Ajukan Masa Sanggah Jika Tidak Lolos!

- 3 Agustus 2021, 18:38 WIB
Bagi pelamar yang merasa terjadi kekeliruan gunakan masa sanggah ketika hasil seleksi administrasi CPNS tidak sesuai yang diharapkan.
Bagi pelamar yang merasa terjadi kekeliruan gunakan masa sanggah ketika hasil seleksi administrasi CPNS tidak sesuai yang diharapkan. /Portal Purwokerto/bkn.go.id

CPNS 2021 yang mengajukan masa sanggah bukan berarti bisa mengubah keputusan akhir melainkan harus menunggu verifikasi ulang oleh instansi terkait.

Jika kesalahan berasal dari instansi dalam melakukan seleksi maka alasan sanggahan yang diajukan oleh CPNS 2021 akan diterima.

Kesalahan yang berasal dari instansi biasanya disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan.

Tetapi, jika kesalahan berasal dari pelamar sendiri maka sanggahan akan ditolak sehingga otomatis tidak akan lolos tahap selanjutnya.

Kesalahan yang biasa dilakukan pelamar seperti kesalahan dalam memasukan dokumen yang dibutuhkan, salah menulis nama, kekeliruan dalam menulis gelar dan lain-lain.

Masa sanggah dapat diajukan oleh pelamar maksimal 3 hari setelah pengumuman lolos secara resmi keluar. 

Alasan sanggahan yang diterima akan mengubah hasil akhir terhadap pelamar.

Pengumuman atas masa sanggah dapat diakses pada situ sscasn.bkn.go.id pada 15 Agustus 2021.

Bagi pelamar yang belum mengetahui lolos tidaknya pada tahap seleksi administrasi maka terlebih dahulu dapat membuka website resmi pendaftaran CPNS 2021 (sscasn.bkn.go.id).***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah