Pendaftaran DItutup Besok 5 Agustus 2021, Ini Link Daftar Online BPUM UMKM Kabupaten Sleman

- 4 Agustus 2021, 08:15 WIB
Pendaftaran Calon Penerima BPUM 2021 Kabupaten Sleman
Pendaftaran Calon Penerima BPUM 2021 Kabupaten Sleman /Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman

Baca Juga: Cek di Sini, Kriteria Pendaftar yang Bisa Dapat BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta Kabupaten Gunungkidul

Persyaratan Pendaftar BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Sleman Gelombang 4

  • Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki e-KTP
  • Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
  • Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Pelaku usaha mikro yang belum pernah mengusulkan sebagai penerima BPUM tahun 2020 (bagi yang pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di kementerian menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021)

Dokumen yang Harus Diunggah Pendaftar BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Sleman Gelombang 4

  • Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan

Kemudian pelaku usaha mikro yang telah berhasil mendaftar secara online, diwajibkan untuk mengumpulkan berkas persyaratan ke kantor kalurahan sesuai domisili usaha.

Sebagai catatan, kalurahan hanya akan menerima dan memverifikasi berkas yang lengkap dan sesuai dengan isian formulir online.

Sementara untuk rekap data usulan online dan berkas kelengkapan akan otomatis diusulkan secara berjenjang dari Kalurahan, Kapanewon, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sleman.

Harap diperhatikan jika penentuan pelaku usaha mikro penerima BPUM 2021 menjadi kewenangan penuh Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Lebih lanjut, para pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM 2021 akan dihubungi melalui SMS/WA oleh Lembaga Penyalur (Bank).

Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan dana Rp1,2 juta dari BPUM 2021, segera lakukan pendaftaran sebelum ditutup besok 5 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah