Media Magelang - Calon pendaftar wajib mengetahui ada sejumlah golongan yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 pada tahun 2021.
Proses pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 secara resmi akan dibuka pada pertengahan tahun 2021.
Dalam pelaksanaannya, program Kartu Prakerja gelombang 18 2021 tidak bisa diikuti oleh sejumlah golongan yang dilarang mendaftarkan diri.
Sesuai aturan dari program Kartu Prakerja gelombang 18 dan juga gelombang sebelumnya bahwa beberapa golongan orang ini sudah dilarang untuk mendaftar.
Baca Juga: Ini Dia Caranya Cepat Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 18!
Pasalnya program Kartu Prakerja gelombang 18 yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan ini diperuntukkan kepada masyarakat dengan syarat tertentu.
Oleh sebab itu, sejumlah golongan tidak diizinkan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18, karena tidak memenuhi sejumlah syarat yang wajib dimiliki.
Golongan orang yang tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021 diatur dalam Peraturan Presiden No.76 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Kerja yang berlaku sejak 8 Juli 2020.
Warga negara yang bisa mendaftar Kartu Prakerja menurut aturan ini adalah berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.