Inilah 7 Golongan yang Gagal Dapatkan BPUM BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

- 5 Agustus 2021, 07:25 WIB
Golongan yang dilarang menjadi penerima BPUM BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta, simak di sini.
Golongan yang dilarang menjadi penerima BPUM BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta, simak di sini. /ANTARA/

Media Magelang - Berikut tujuh golongan yang gagal mendapatkan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021.

Terdapat sejumlah golongan pelaku usaha mikro yang tidak bisa menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan menyalurkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, yang cair segera mulai Agustus 2021.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha Rp1,2 juta perlu mengetahui apakah termasuk golongan yang dilarang mendaftar berikut.

Baca Juga: Langkah Reservasi Online BPUM 2021,Pilih Tempat dan Waktu Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran bisa mengajukan bantuan BLT UMKM 2021 ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. 

Namun, tidak semua Pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran dan dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2021. 

Ada 7 golongan yang tidak bisa menerima bantuan modal usaha BLT UMKM dari pemerintah, termasuk pada penyaluran tahun 2021.

Seperti yang diketahui, penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x