Media Magelang - Hari libur tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 Hijriah semestinya jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021. Namun pemerintah memutuskan menggeser menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Digesernya hari libur tahun baru Islam, 1 Muharram 1443 Hijriah, ditetapkan oleh tiga kementerian, Kemenag, Kemenaker, dan Kemenpan RB.
Pertimbangan pemerintah menggeser hari libur tahun baru Islam, 1 Muharram 1443 Hijriah, agar tidak dimanfaatkan jadi libur panjang. Karena berdekatan dengan libur akhir pekan.
Umum diketahui, ketika ada hari libur nasional berdekatan dengan libur akhir pekan, kerap dimanfaatkan jadi libur panjang untuk pelesiran atau tamasya.
Baca Juga: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H Digeser Jadi 11 Agustus 2021
Menurut Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran kasus Covid-19.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama," tutur Kamaruddin, Rabu 4 Agustus 2021.
Lebih jauh, Kamaruddin mengingatkan agar tidak disalahpahami, kebijakan pemerintah bukan mengubah ketetapan jatuhnya 1 Muharram 1443 Hijriah.
"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," jelas Kamaruddin.