Media Magelang - Simak tujuh syarat terbaru Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 juta bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Sesuai peraturan dan anggaran terbaru, pekerja yang memenuhi kriteria ini akan dipilih menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 juta.
Adapun penyaluran bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Agustus 2021: Ada BPNT hingga BSU BPJS Ketenagakerjaan
Lebih lanjut, simak ketujuh syarat terbaru perima BSU BLT Subsidi Gaji 2021:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.