Media Magelang - Banyak sekali yang bertanya, apakah bisa mahasiswa mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18?
Membicarakan perihal apakah bisa mahasiswa jadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18, berkaitan dengan persyaratan.
Dalam pendaftaran Kartu Prakerja, disebutkan ada 3 persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta, diantaranya:
Baca Juga: Ini Caranya Agar Insentif Kartu Prakerja Anda Cepat Cair! Klik prakerja.go.id Sekarang Juga!
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Di persyaratan yang terakhir, terpampang jelas bahwa anda tak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18 apabila sedang menempuh pendidikan formal.
Artinya, mahasiswa tidak bisa mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja karena masih aktif di perkuliahan dan menjalani pendidikan formal.
Namun, apabila anda mahasiswa nonaktif (dropped out), anda bisa mendaftarakan diri menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Update Dahulu Akun Pakai Cara Ini
Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka pendaftarannya tahun ini. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai tanggal pastinya.