Begini Syarat Dapat Kuota Internet Gratis 2021 dan Bantuan UKT Bagi Mahasiswa dari Kemendikbud

- 7 Agustus 2021, 09:31 WIB
Ilustrasi mahasiswa belajar menggunakan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.
Ilustrasi mahasiswa belajar menggunakan kuota internet gratis Kemendikbud 2021. /Pixabay

Media Magelang - Ini syarat untuk dapat kuota internet gratis 2021 dan bantuan UKT bagi mahasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Para mahasiswa bisa mendapat keringanan UKT sekaligus bantuan kuota internet gratis 2021 dari Kemendikbud. Namun, ikuti lah syarat berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan kuota internet gratis dan subsidi UKT kepada pelajar dan mahasiswa.

Bantuan yang diberikan Kemendikbud tahun 2021 berupa potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan subsidi kuota gratis.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan UKT dan Kuota Internet Gratis, Ini Cara Dapatnya

Bantuan UKT akan diberikan kepada mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Setiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan maksimal Rp2,4 juta dalam satu semester.

Berikut ini syarat mahasiswa memperoleh bantuan UKT:

  1. Mahasiswa aktif
  2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
  3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat menunggu informasi selanjutnya dari pihak Universitas masing-masing.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah