Media Magelang - Pemerintah kembali mengucurkan dana untuk memberikan bantuan UKT dan kuota internet gratis melalui Kemendikbud.
Program bantuan UKT dan kuota internet gratis ini bertujuan untuk menunjang keberlangsungan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Simak penjelasan mengenai cara dapat bantuan UKT dan kuota internet gratis dari Kemendikbud berikut ini.
Baca Juga: 8 Bantuan Pemerintah Berikut Masih Cair Agustus 2021, Mulai BLT UMKM hingga BST
Kuota Internet Gratis
Bantuan kuota internet gratis ini ditujukan untuk para pelajar dan pengajar, yaitu siswa, mahasiswa, dosen, dan guru.
Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan ini.
Secara detil, berikut syarat penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah