1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor HP aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa
1. Terdaftar di sistem PDDikti
2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
3. Memiliki nomor HP aktif.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor HP aktif.
Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen