Kemendikbud Salurkan Bantuan UKT dan Kuota Internet Gratis, Ini Cara Dapatnya

- 6 Agustus 2021, 17:00 WIB
Cara dapat bantuan UKT dan kuota internet gratis dari Kemendikbud
Cara dapat bantuan UKT dan kuota internet gratis dari Kemendikbud /YouTube Kemendikbud RI

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor HP aktif.

Baca Juga: Masa Sanggah Ditutup Hari Ini, Ini Kesalahan Pelamar CPNS 2021 yang Tak Bisa Diperbaiki

Agar dapat terdaftar di PDDiktik ataupun dapodik, pelajar dan pengajar dapat mendaftarkan nomor HP dengan cara berikut:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Namun, bagi yang sudah mendaftarkan nomor HP pada program bantuan kuota internet gratis sebelumnya maka bantuan akan otomatis masuk ke nomor HP tersebut.

Terkait jadwal penyaluran bantuan tersebut, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memaparkan bahwa kuota internet gratis akan disalurkan Kemendikbud mulai bulan September hingga November 2021.

Lebih lanjut, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa besaran kuota internet gratis yang disalurkan tetap sama dengan sebelumnya, yaitu dari 7-15 GB.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x