Kabar Baik! Ini Syarat Pekerja Dapat Rp1 Juta

- 7 Agustus 2021, 10:05 WIB
Tangkap layar bantuan pekerja Rp1 juta.
Tangkap layar bantuan pekerja Rp1 juta. /

Media Magelang - Ini syarat baru bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sebesar Rp1 juta.

Kini, ada tujuh syarat terbaru subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdampak Covid-19 dengan bantuan sebesar Rp1 juta.

Sesuai peraturan dan anggaran terbaru, pekerja yang memenuhi kriteria ini akan dipilih menjadi penerima bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta.

Baca Juga: Ada 7 Syarat Terbaru Bagi Pekerja Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Rp 1 Juta

Adapun penyaluran bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah.

Lebih lanjut, simak ketujuh syarat terbaru perima BSU BLT Subsidi Gaji 2021:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah