Media Magelang - Cek di sini terkait informasi kriteria pekerja yang bisa menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.
BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair sebesar Rp1 juta kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Untuk terdaftar, pekerja perlu memenuhi syarat atau kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta.
Sesuai aturan terbaru, terdapat 6 kriteria pekerja yang bisa menjadi penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan untuk para pekerja di Indonesia melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan Kemnaker kepada penerima sebesar Rp1 juta pada penyaluran bantuan tahun 2021.
Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta diperuntukkan bagi pekerja atau karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjaga tingkat kesejahteraan pekerja di tengah pandemi Covid-19.