Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Ternyata Segini Besarannya

- 10 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja dan insentifnya.
Ilustrasi Kartu Prakerja dan insentifnya. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

Media Magelang - Menyelesaikan program Kartu Prakerja akan mendapat insentif dari pemerintah.

Program Kartu Prakerja hanya diberikan untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Insentif diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan program Kartu Prakerja secara penuh.

Baca Juga: Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Akan Dibuka Sebentar Lagi

Insentif dari program Kartu Prakerja diberikan pada akhir sesi.

Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif yang terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu:

  1. Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.
  2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei. 

Insentif tersebut diberikan jika peserta telah lolos menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Meski Sudah Daftar, Golongan Ini Tak Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18

Peserta akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

Jika peserta mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Pemerintah memastikan tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Peserta yang telah memberikan review dan rating terhadap pelatihan yang ada di dashboard akan mendapat insentif juga.

Untuk memperoleh insentif, peserta wajib menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet pribadi di akun situs www.prakerja.go.id untuk memperolehnya.

Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan harus sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank atau perusahaan e-money terkait.

Pencairan dana ke rekening bank atau e-wallet akan membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard masing-masing peserta.

Jika dalam waktu 5 hari masih belum menerima biaya mencari kerja, dapat menghubungi situs resmi Prakerja lalu mengisis Formulir Pengaduan.

Setelah mendapat insentif maka peserta harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.

Survei evaluasi pertama akan bisa diisi dalam waktu 30 hari setelah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Insentif Kartu Prakerja yang dijelaskan di artikel ini adalah insentif yang telah diberikan pada gelombang sebelumnya dan sudah diterima oleh peserta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah