Meski Sudah Daftar, Golongan Ini Tak Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18

- 9 Agustus 2021, 20:53 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 18 tidak bisa diikuti oleh sejumlah golongan yang dilarang mendaftarkan diri.
Program Kartu Prakerja gelombang 18 tidak bisa diikuti oleh sejumlah golongan yang dilarang mendaftarkan diri. /Instagram/@prakerja.go.id

Media Magelang - Ada informasi yang harus disimak masyarakat jelang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 terkait golongan yang dilarang daftar program ini. 

Ternyata merkipun sudah mendaftar, ada golongan orang yang tidak bisa menjadi pesera Kartu Prakerja gelombang 18. 

Dijamin tidak akan bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja, golongan ini memiliki alasan besar tidak diperkenankan menerima insentif pada gelombang 18. 

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Tanpa Buat Akun Baru? Simak Rahasianya!

Kartu Prakerja gelombang 18 yang secara resmi akan dibuka pada pertengahan tahun 2021 menyimpan beberapa fakta menarik.

Dalam pelaksanaannya, program Kartu Prakerja gelombang 18 tidak bisa diikuti oleh sejumlah golongan yang dilarang mendaftarkan diri.

Sesuai aturan dari program Kartu Prakerja gelombang 18 dan juga gelombang sebelumnya bahwa beberapa golongan orang ini sudah dilarang untuk mendaftar.

Pasalnya program Kartu Prakerja gelombang 18 yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan ini diperuntukkan kepada masyarakat dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Simak! Inilah Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis September 2021 Hingga 15 GB

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x