Media Magelang - Bagi total 900 ribu pekerja ada kabar gembira karena bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker sebesar RP 1 Juta sudah mulai disalurkan ke rekening pekerja masing-masing.
Sebelumnya, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu telah mencairkan anggaran BSU subsidi gaji sebesar Rp947,499 miliar.
Perlu diketahui bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker merupakan salah satu bantuan paling ditunggu ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang oleh pekerja.
Sebelumnya beredar kabar jika pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker baru akan cair pada Kamis, 12 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Ini Dia Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Dapat Rp 1 Juta!
Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, memperkirakan pihaknya akan mentransfer subsidi gaji pada Kamis 12 Agustus 2021.
Akhirnya Anggaran dicairkan ke Kemenaker untuk diteruskan ke karyawan penerima.
Adapun, kuota karyawan penerima pada gelombang pertama pencairan BSU subsidi gaji ini sebanyak 947.499 orang.
“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan resmi Kemenkeu, Selasa 10 Agustus 2021.